Penilaian Kinerja Kepala Madrasah PKKM MTs Al-Yusra Gorontalo Tahun 2020
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MTs Al-Yusra Gorontalo Tahun 2020
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.
Hal ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dalam menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019.
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :
- Usaha pengembangan madrasah,
- Pelaksanaan tugas managerial
- Pengembangan kewirausahaan
- Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
- Hasil kinerja kepala madrasah
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.
Penilaian kinerja kepala madrasah Tsanawiyah Al-Yusra Kota Gorontalo dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2020, bertempat di MTs Al-Yusra Kota Gorontalo, ditunjuk sebagai pengawas adalah tim dari Kementerian Agama Kota Gorontalo yakni Bapak Drs. H. Hairin Imran,M.Pd dan Ibu Hj. Wahyunah Mahmud, S.Ag., M,Pd.I Penilaian ini merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, perencanaan, dan motivasi.
Adapun Bukti Fisik Dokumen untuk PKKM Meliputi 10 Kompetensi yakni :
- Kompetensi 01 - Pengelolaan Peserta Didik Baru
- Kompetensi 02 - Pengelolaan Administrasi Madrasah
- Kompetensi 03 - Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Kompetensi 04 - RKJM dan RKAM
- Kompetensi 05 - Pengembangan Madrasah
- Kompetensi 06 - Pengelolaan Kurikulum
- Kompetensi 07 - Peningkatan Kualitas Pembelajaran
- Kompetensi 08 - Pengelolaan Sarana dan Prasarana
- Kompetensi 09 - Kewirausahaan
- Kompetensi 10 - Supervisi Akademik
Setelah kegiatan penilaian, dalam closing statmen, Jaenab Salamun selaku Kepala Madrasah yang dinilai mengucapkan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepala seluruh guru dan tata usaha yang telah turut serta dalam membantu menyukseskan kegiatan penilaian tersebut.
2 Komentar
kirim bu
Komentari Tulisan Ini
Jaenab Salamun, S.Ag. M.Pd.I
- Kepala Sekolah -
Pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul tidak terlepas dari peran para guru. Karena itu, guru-guru dituntut untuk bisa berinovasi dan kreatif dalam mengembangkan metode pembelajaran guna mengembangkan potensi peserta…
bu boleh ijin untuk masuk akses linknya